Bandar Lampung

Meski Bertemu PT HKKN, Warga Sekitar Superblok Tetap Menolak Pembangunan

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Meski telah bertemu perwakilan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) sebagai pengembang pembangunan perumahan dan ruko atau Superblok di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandar Lampung, namun warga tetap menolak rencana pembangunan tersebut.

Alasan para warga yang diketahui dari Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Way Halim Permai, meminta terlebih dahulu pihak dari anak PT Sinar Laut itu melakukan analisis mengenai dampak linkungan (Amdal).

“Kami menolak dilakukan pembangunan sebelum dilakukan Amdal,” ujar salah satu warga Way Dadi, Huswan Efendi, saat memenuhi undangan PT HKKB untuk konsultasi publik, di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Sabtu, 13 Januari 2024.

Ia juga menilai dalam pertemuan bersama warga tersebut, pihak perusahaan juga terlalu banyak berteori. Pihak perusahaan tidak memikirkan dampak penimbunan tanah di lokasi itu yang sudah dirasakan warga yaitu banjir.

“Kita ini tidak tau, tapi jangan dibodoh-bodohi. Yang kita tau dampak dari penimbunan di area bekas hutan kota, banjirnya sudah terjadi, karena tempat itu sudah ditimbun sementara Amdal belum dibuat,” geram Huswan.

Akibat dari penimbunan tersebut, ia mengaku rumahnya berada di belakang Gedung Bagas Raya tenggelam dengan ketinggian air di atas pinggang orang dewasa. “Itu terjadi karena timbunan tanah itu,” ujarnya.

Selain banjir, pada waktu musim kemarau debu ditimbulkan dari timbunan tanah juga berterbangan. “Debunya minta ampun. Katanya amdal dibuat sudah persetujuan masyarakat, ini masyarakat yang mana,” tanya dia.

 Warga Way Dadi Baru, Fauzi, selain mempertanyakan Amdal juga mempertanyakan status kepemilikan lahan dari status hutan kota yang kini menjadi area bisnis. Ia menanyakan regulasi atas perubahan status tersebut.

“Ini aturannya apa,” tanyanya seraya kembali bertanya ganti lahan bekas hutan kota  dengan siapa dan berapa besar untuk melaksanakan pembangunan yang direncakan pihak perusahaan tersebut.

Katanya, bukan hanya dampak sosial dan ekonomi saja yang tergaggu atas aktivitas tersebut, namun juga area pendidikan di sekitar daerah tersebut. “Semua area di sekitar itu akan tenggelam bila itu masih dilanjutkan,” ingatnya.

Sementara itu, perwakilan PT. HKKB juga manager lapangan, Maskur, irit bicara, meski warga sudah mempertanyakan hal tersebut. Padahal, pihak perusahaanlah yang mengundang warga dalam konsultasi publik.

Namun ia berjanji akan menyampaikan seluruh hal dari hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan perusahaan. “Bapak Aming (Direktur PT HKKB) sedang di luar kota. Akan kami sampaikan nanti hasilnya,” kata dia.

Diketahui pertemuan tersebut juga dihadiri Camat Sukarame dan Camat Way Halim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, serta Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bandar Lampung. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close