Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf (tengah), saat meninjau arus mudik lebaran, di Bandara Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (26/4/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, melakukan pemantauan arus mudik lebaran, di Bandara Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan dan Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022).
Pemantauan yang dipimpin langsung Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Bandar Radin Inten II, Ombudsman tidak menemukan adanya kekhawatiran pada arus mudik 1443 Hijriah ini.
“Hasil pengamatan kami, seluruh protokol telah diterapkan dengan baik. Penanda khusus terkait penggunaan e-hac, ketentuan syarat vaksin, dan booster, serta himbauan jaga jarak terpampang dengan jelas, insyaallah tertib”, ungkap Nur Rakhman.
Usai memantau bandara, rombongan Ombudsman Lampung bertolak ke Terminal Rajabasa. Di sana, Ombudsman masih menemukan belum adanya himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Juga penelusuran di salah satu bus yang sedang menunggu penumpang, juga belum ditemukan adanya informasi yang terpampang terkait prosedur pelaksanaan perjalanan dalam pencegahan penularan Covid-19. Para petugas bus, seperti pengemudi dan kernet terlihat tidak memakai masker dalam menjalankan tugas.
“Pemantauan di Terminal Rajabasa ini masih menjadi atensi saya karena kami tidak menemukan adanya sentra vaksin dan booster untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin lengkap ataupun membawa bukti antigen,” katanya.
“Secara protokol juga masih belum ada kesadaran. Saya rasa hal ini harus segera menjadi perhatian kepala daerah agar memerintahkan OPD terkait untuk menertibakan terminal ini.” sambung Nur Rakhman.
Dia, mengatakan, hasil pemantauan tersebut menjadi data terpadu yang akan digunakan Ombudsman RI dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dalam pelaksanaan mudik di masa pandemi Covid-19. (***)