ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Menjelang akhir masa tugasnya, Penjabat (Pj)Gubernur Lampung, Samsudin didampingi Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan pesan – pesan kepada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan seluruh staf dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kepada para kadis-kadis eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin, bisa jadi selama disini banyak kesalahan yang dilakukan dan tentu saya berterima kasih kepada para kadis-kadis para eselon dua, bapak ibu semua staf, atas apa yang sudah dilakukan bersama saya selama menjabat sebagai penjabat gubernur,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin usai mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri, Jumat, 14 Februari 2025.
Pada momen tersebut, Samsudin juga menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung akan selesai pada tanggal 18 Februari mendatang.
“Pada hari ini, hari jumat, sabtu, minggu, senin, 4 hari lagi saya bersama-sama dengan bapak ibu semua. Nanti pada tanggal 18, insya Allah saya pamitan kepada bapak ibu semuanya, kembali bertugas di Jakarta. Saya teringat saat saya menjabat sebagai gubernur, bulan juni saya ingat olahraga dan senam bersama di lapangan ini. Kemudian saya akhiri juga dengan berolahraga di lapangan ini,” lanjutnya.
Dengan selesainya masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur, Samsudin berpesan kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Selalu, saya minta selalu kompak, terus bergandengan tangan untuk saling bersama-sama bekerja dengan baik. Terimakasih atas kebersamaan selama ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menjadi Pj. Gubernur Lampung, di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Juni 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Dalam pelaksanaannya Samsudin telah mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Lampung selama 9 bulan, mulai dari 19 Juni 2024 lalu dan akan selesai pada 18 Februari 2025. (***)