Kanit Binmas Polsek Kedaton Iptu Rudi Hartono didampingi Kepala UPT SMPN 34 Bandar Lampung, Sriyati Djamsari, S.Pd., M.M, memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar, di lapangan sekolah setempat, Jumat (25/3/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pelajar UPT SMPN 34 Bandar Lampung, diberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) oleh anggota Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung, Jumat (25/3/2022).
Penyuluhan yang diikuti pelajar usai melakukan pembacaan surah yasin dan doa bersama di lapangan sekolah setempat, dipimpin Kanit Binmas Polsek Kedaton Iptu Rudi Hartono, didampingi Aiptu Wahono, Aipda Halimah, Aipda Dewi Sartika, dan Bripka Rommy J.
Kepala UPT SMPN 34 Bandar Lampung, Sriyati Djamsari, S.Pd., M.M, mengatakan penyuluhan tentang bahaya narkoba, guna membekali para pelajar sekolah agar tidak terjerumus dalam pusaran narkoba.
Narkoba katanya dapat merusak generasi penerus bangsa. Sebab, orang yang sudah menyalahgunakan narkoba dapat mengakibatkan efek negatif, seperti tingkat kesadaran menurun, perubahan prilaku, hingga berujung kematian.
“Negara akan kehilangan generasi dan penerus sebagai calon pemimpin bangsa bila penyalahguna narkoba tidak diantisipasi sejak dini. Inilah pentingnya aparat penegak hukum memberikan penyuluhan tentang hal tersebut,” katanya.
Selain penyuluhan tentang narkoba, lanjutnya, kesempatan tersebut anggota Polsek Kedaton juga mengingatkan generasi muda untuk tidak berbuat hal yang dapat merugikan orang lain, seperti tidak melakukan tawuran antarpelajar.
“Alhamdulillah, Bapak dan Ibu Polisi juga memberikan rambu-rambu terhadap siswa kami agar tidak melakukan tawuran. Sebab tawuran berdampak pada psikologi serta merusak citra pelajar Bandar Lampung di mata daerah lain,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, katanya juga dilakukan pembacaan surah yasin dan doa bersama dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1443 H dan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dilaksanakan pada 11 – 19 April 2022 mendatang. (***)