Ruwa Jurai

PPDB SMA/SMK TP 2021/2022 di Lampung Tanpa Kecurangan

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M (kanan), didampingi Sekretaris Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si, Kabid Pembinaan SMA Diona Katharina, S.Sos., M.Pd, dan Kabid Pembinaan SMK Dra. Zuraida Kherustika, M.M, saat jumpa pers bersama sejumlah media di kantornya, Selasa (22/6/2021). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Lampung yang dimulai sejak 14 Juni lalu, berakhir 22 Juni.

Tahapan selanjutnya adalah mengumumkan hasil PPDB yang akan disampaikan secara serentak oleh satuan pendidikan pada Rabu, 23 Juni 2022, baik secara dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline).

Hal menarik yang menjadi perhatian pada PPDB tahun ini, mulai dari proses pendaftaran hingga seleksi ialah tidak terjadinya kegaduhan di masyarakat, bahkan juga tidak ditemukan kecurangan pada proses tersebut.

Ini merupakan kerja sama dari semua pihak. Mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satuan pendidikan, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Lampung Serentak Dimulai 14 Juni 2021

Dari semua pihak itu, tentu Disdikbud Lampung sebagai lokomotif yang paling berperan menyukseskan PPDB. PPDB mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif, tahun ini dianggap berhasil.

Alhamdulillah, PPDB tahun ini mulai dari proses pendaftaran hingga seleksi tanpa kecurangan,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, saat menggelar konferensi pers PPDB, di kantornya, Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, keberhasilan PPDB melalui 4 jalur yang dibuka, meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali murid, dan prestasi, merupakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Untuk jalur zonasi sudah kami laksanakan dengan baik. Jalur afirmasi, saat melakukan survei ke lapangan tim sekolah turut didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga aparatur kampung,” katanya.

“Begitu juga jalur perpindahan orangtua, berkas yang diterima sekolah dilakukan pemeriksaan secara ketat. Termasuk jalur prestasi, berkas pendukung yang dibutuhkan benar-benar diverifikasi,” tambahnya.

Baca juga: Tes Minat Bakat Online Dilarang Digantikan Orang Lain 

Semua hal yang dilakukan pada pelayanan PPDB ini, menurut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung dan Pjs Bupati Lampung Selatan, ini sudah berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku.

Pendaftar SMAN Gugur

Masih saat menggelar konferensi pers, Kepala Disdikbud Lampung mengatakan, pendaftar PPDB jenjang SMA negeri melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com  di Lampung mencapai 35.181 peserta.

Dari jumlah pendaftar tersebut, akan diterima 33.582 siswa. Sedangkan sisanya dinyatakan gugur atau tidak diterima. “Jumlah data yang gugur ini adalah pada pendaftar online,” katanya.

Sementara pada jenjang SMK negeri, lanjutnya, daya tampung yang disediakan satuan pendidikan mencapai 29.875 siswa. Jumlah itu akan mengisi pada 109 SMK negeri se-Provinsi Lampung.

“Sedangkan untuk jumlah pendaftar dan berapa jumlah yang gugur pada PPDB SMK sedang dalam proses penghitungan. Karena PPDB pada SMK banyak yang melaksanakan secara offline,” ujar dia.

Kesempatan itu ia mengimbau masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri, dapat mendaftarkan diri di sekolah swasta. “Kami kira sekolah swasta bisa menampungnya, sekaligus untuk memaksimalkan dana BOS,” kata dia.

Seperti diketahui, selain Kepala Disdikbud, jumpa pers juga diikuti Sekretaris Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si, Kabid Pembinaan SMA Diona Katharina, S.Sos., M.Pd, dan Kabid Pembinaan SMK Dra. Zuraida Kherustika, M.M. (YUS)

Baca juga: Selamat Dua Siswa Sman 6 Metro Juara KSN Tingkat Kota Metro

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close