Humaniora
PPDB: Masih Ada Kuota SMAN di Bandar Lampung Belum Terpenuhi

Suasana rapat koordinasi terkait PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diikuti 17 SMA Bandar Lampung, di SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (22/6/2021). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Lampung akan diumumkan, Rabu, 23 Juni 2021.
Di Kota Bandar Lampung, pengumuman disampaikan secara dalam jaringan atau online. Sebanyak 5.001 peserta akan diterima dari empat jalur pendaftaran yang dibuka oleh setiap satuan pendidikan.
Dari sejumlah peserta yang akan diterima di 17 SMAN di Bandar Lampung itu, ternyata masih ada sejumlah sekolah belum memenuhi daya tampung atau kuota yang dibutuhkan secara keseluruhan, yakni mencapai 5.186 calon siswa baru.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MKKS SMA Lampung, Hendra Putra, M.Pd, kepada awak media, di sela-sela mengikuti rapat koordinasi bersama 17 kepala SMAN, di SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (22/6/2021).
“Berdasar data sementara yang kami terima dari sekolah, terdapat enam SMAN di Bandar Lampung yang daya tampungnya tak terpenuhi dan jumlahnya mencapai 185 peserta,” ujar dia.
Baca juga: PPDB SMA/SMK TP 2021/2022 di Lampung Tanpa Kecurangan
Secara perinci keenam sekolah itu kata dia adalah SMAN 4 sebanyak 32 peserta, SMAN 6 (16), SMAN 11 (70), SMAN 12 (1), SMAN 13 (29), SMAN 16 (37).
“Namun data ini belum final dan bisa saja nanti berubah,” ujar dia yang juga Kepala SMAN 2 Bandar Lampung itu.
Mengenai hal tersebut, menurut dia, pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai lembaga atau instansi yang membawahi SMA/SMK di Lampung. “Untuk kebijakan selanjutnya kami serahkan kepada Disdikbud Lampung,” ujar dia.
17 SMAN Bekerja Maksimal
Masih pada kesempatan itu Hendra Putra, M.Pd mengatakan, selama pelaksanaan PPDB seluruh panitia pada 17 SMAN di Bandar Lampung telah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, panitia PPDB melaksanakan pekerjaan itu hingga larut malam. “Melihat di lapangan, panitia PPDB di sejumlah sekolah bertahan hingga pukul 01.00 dini hari, termasuk kepala sekolahnya,” ujar dia.
Hal itu dilakukan, kata dia, sebagai bentuk tanggungjawab dunia pendidikan terhadap masyarakat. “Tentu kami melayaninya dengan sepenuh hati,” ujar dia didampingi Ketua MKKS SMA Lampung Drs. Suharto, M.Pd itu.
Sedangkan dasar PPDB, katanya, sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Gubernur Lampung, dan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Disdikbud Lampung.
“Kami melaksanakan PPDB ini secara tegak lurus dengan mengikuti ketiga aturan itu. Sesuai prinsip PPDB yakni objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif,” kata dia.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Lampung Serentak Dimulai 14 Juni 2021