Humaniora

Sekretaris Disdikbud: Sebutan Guru Tidak Boleh Digantikan Sebutan Lain

BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, meminta kepada pihak sekolah dalam menghargai jasa bapak dan ibu guru, sebutan pengajar atau guru agar tetap dipanggil guru. Sebutan guru tidak dapat digantikan dengan sebutan lain.

Hal ini dikatakan Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd., M.Si, saat menghadiri In House Training (IHT) Penyegaran Implementasi Kurikulum 2013, di SMPN 4 Bandar Lampung, Jumat (11/1/2019). IHT itu dihadiri seluruh guru sekolah setempat.

Menurut dia, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Guru seharusnya dihormati dan dihargai dengan baik oleh siapapun termasuk dalam sebutan panggilan. Sebutan guru tidak boleh digantikan dengan sebutan lain.

“Saya minta guru Bahasa Inggris jangan lagi dipanggil mister atau mem, begitu juga guru Agama jangan dipanggil abi atau umi, tetap harus dipanggil sebutan guru. Kita budayakan sebutan guru tetap dipanggil guru dimanapun berada,” ujar dia.

Sekretaris mengatakan, keberhasilan pendidikan sekolah tidak lepas hasil kerja keras dari para guru. Sudah sepatutnya, guru menjadi contoh dan ditauladani oleh siapapun. Guru adalah pencerdas anak bangsa.

“Berhasil atau tidaknya suatu sekolah bukan karena saja peran dari kepala sekolah, tetapi buah dari kerja keras para guru. Untuk itu, guru harus kita hormati dan dihargai. Semua orang yang berhasil karena sebelumnya dididik oleh guru,” kata dia.

Kehadiran Sekretaris di SMPN 4 Bandar Lampung yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, itu disambut oleh kepala sekolah setempat, Saino, S.Pd., M.Pd, beserta jajaran.

Sebelum meninggalkan sekolah, Sekretaris menyempatkan diri untuk berfoto bersama sejumlah guru. Kehadiran Sekretaris, begitu terkesan dan bermakna bagi guru di sana. (yus)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close