11 guru PPPK SMPN 33 Bandar Lampung berfoto bersama, usai lapor diri mendapatkan SK PPPK kepada kepala sekolah setempat, Rabu (27/7/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pada tahun pelajaran 2022/2023, SMPN 33 Bandar Lampung, menerima 11 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejumlah guru yang telah menerima surat keputusan (SK) PPPK dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada 26 Juli 2022, mengajar pada sejumlah mata pelajaran.
Kehadiran para pengajar muda ini, diharapkan mampu membawa kemajuan pendidikan, terlebih mulai tahun pelajaran ini sekolah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekolah bersyukur mendapatkan 11 guru PPPK. Tenaga muda yang penuh talenta diharapkan membawa perubahan pendidikan,” ujar Kepala SMPN 3, M Yusri, S.Pd., M.M, Rabu (27/7/2022).
Menurut Yusri, guru PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berperan penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.
“Kehadiran guru PPPK yang profesional, menjadi harapan bersama dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung,” ujar Penasihat MKKS SMP Bandar Lampung ini.
Kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang telah memperhatikan nasib guru khususnya di Kota Tapis Berseri.
“Kehadiran guru PPPK di Kota Bandar Lampung, tidak terlepas dari peran Bunda Eva. Kami berharap semakin banyak lagi guru honorer bisa diangkat menjadi guru PPPK,” ujar dia. (***)