Bandar Lampung

Tasyakur Guru PPPK SMPN 3 Bandar Lampung: Terima Kasih Bunda Eva Dwiana

Suasana tasyakuran guru PPPK di SMPN 3 Bandar Lampung, di sekolah setempat, Rabu (8/11/2022). DOK SEKOLAH

SMARTNEWS.ID – Ekspresi kebahagian memancar dari wajah sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di SMPN 3 Bandar Lampung, saat mengikuti tasyakuran di sekolah setempat, Rabu (8/11/2022).

Tasyakuran dalam rangka mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah Swt, merupakan bentuk kebahagiaan para guru PPPK karena telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, kami (guru PPPK) saat ini sangat bahagia karena sudah menjadi ASN PPPK di sekolah ini. Hal itu tak lepas dari usaha dan kesabaran kami selama ini,” ujar salah satu guru PPPK SMPN 3 Bandar Lampung, Ikhsan Bahri, S.Pd, di sela-sela tasyakuran.

“Sebagai bentuk kebahagian ini pula, kami para guru PPPK berinisiatif menggelar tasyakuran dan mengajak guru-guru makan bersama sebagai bentuk syukur dan berbagi dengan sesama siang ini,” sambung guru bidang studi Bimbingan Konseling itu.

Ia mengatakan, keberhasilan menjadi guru PPPK di SMPN 3 Bandar Lampung juga atas peran serta dan usaha dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan instansi-instansi terkait.

“Kita tahu bersama proses pengangkatan guru PPPK di Bandar Lampung cukup menyita perhatian masyarakat. Namun, melalui usaha Pemkot dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya problem itu dapat diselesaikan. Bahkan hak para guru PPPK juga sudah dipenuhi,” jelas dia.

Atas hal itu, ia yang mewakili para guru PPPK di SMPN 3 Bandar Lampung mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, yang mana telah memperjuangkan nasib para guru PPPK dalam meningkatkan derajatnya.

“Saya juga yakin di masa kepemimpinan Bunda Eva, para guru di Kota Bandar Lampung akan selalu dipikirkan kesejahteraannya. Satu hal menjadi bukti, pemerintah kota sudah mampu mengangkat dan menggaji 1.166 guru PPPK pada 2022 ini,” kata dia.

Sementara Kepala SMPN 3 Bandar Lampung, Nasib Utomo, M.Pd, menjelaskan bahwa 13 guru PPPK formasi 2021 yang diterima di tempatnya telah menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta gaji sesuai haknya dari Pemkot Bandar Lampung.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh guru PPPK tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kemajuan pendidikan di Kota Bandar Lampung, khususnya di SMPN 3 Bandar Lampung. “Saya berharap guru PPPK bisa memberikan kontribusinya di sini,” ujar dia.

Kesempatan itu, ia juga meminta kepada guru PPPK dapat saling bersinergi dan memberikan contoh yang baik bagi siswa dan guru lain. “Guru PPPK di sini masih sangat muda-muda. Kami harap mereka dapat meningkatkan citra pendidikan melalui prestasi-prestasi,” tutur dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close