Bandar Lampung
Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan Bakal Dikenai Sanksi Push Up
Wali Kota Bandar Lampung Drs. Herman HN, M.M, saat pimpin apel kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, di halaman Pemkot setempat, Sabtu (30/5/2020).
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung gencar melakukan pemantauan terhadap warganya akan penanganan virus corona (Covid-19) yang kini mewabah.
Tak ingin warganya tertular virus tersebut, Wali Kota Drs. Herman HN, M.M, menginstruksikan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menerapkan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan wali kota, saat apel kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, di halaman Pemkot setempat, Sabtu (30/5/2020).
Sanksi akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan, menurut wali kota, warga akan dikenakan sanksi berupa push up. “Seperti tidak pakai masker, kita beri sanksi push up di tempat,” katanya.
Selain warga, lanjut dia, pemerintah juga akan memberi sanksi terhadap semua pemilik swalayan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Sesuai kesepakatan, pemilik swalayan wajib mengecek suhu tubuh pengunjung, mengatur jarak fisik, dan menegur yang tidak memakai masker, dan sebagainya,” kata dia.
Semua itu dilakukan, tambah dia, guna bersiap menjalani era new normal di tengah pandemi. “Dasar new normal adalah masyarakat harus disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan,” ujar wali kota dua periode itu.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi tim gugus tugas termasuk unsur dari TNI dan Polri yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam penanganan Covid-19.
“Semua anggota telah melaksanakan dengan baik tugasnya. Saya minta semua tetap menjaga kesehatan setiap kali bertugas,” ujarnya yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung itu. (YUS)