Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung, Drs. Moh Edy Harjito. DOK
SMARTNEWS.ID – Kelulusan peserta didik kelas 12 SMK se-Provinsi Lampung, Tahun Pelajaran 2021/2022, telah diumumkan satuan pendidikan secara online pada Jumat malam, 3 Juni 2022.
Dari 47.359 peserta didik yang terdaftar, sebanyak 47.298 peserta didik atau 99,87 persen dinyatakan lulus. Sedangkan sisanya atau 61 peserta didik SMK se-Lampung, tidak lulus.
“Pada kelulusan SMK tahun ini yang tidak lulus 0,13 persen,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung, Drs. Moh Edy Harjito, Senin (6/6/2022).
Menurut Kepala SMKN 2 Bandar Lampung ini, peserta didik SMK dinyatakan tidak lulus, diantaranya disebabkan meninggal dunia dan mengundurkan diri dari satuan pendidikan.
“Untuk yang mengundurkan diri, sekolah sudah mencoba mencari, namun tidak tahu lagi di mana keberadaannya. Mereka mengundurkan diri ini sejak semester 5 lalu,” katanya.
5 Kabupaten Lulus 100 Persen
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, kata Edy, sebanyak 5 kabupaten yang peserta didiknya dinyatakan lulus 100 persen oleh masing-masing satuan pendidikan.
Secara perinci, Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat. “Sedangkan daerah lainnya tingkat kelulusan antara 99,21 – 99,98 persen,” tuturnya.
Jumlah persentase kelulusan tersebut, katanya, sudah tergolong baik. Sebab siswa di masa pandemi Covid-19, mengikuti pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Tingkat kelulusan siswa SMK se-Lampung, sudah kami laporkan kepada Disdikbud Lampung. Semua siswa kami berdoa diberi kesuksesan di kemudian hari,” tandasnya. (***)