Kepala SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd (tengah), menyerahkan surat tugas kepada tim survei untuk melakukan survei tempat tinggal pendaftar Biling, di sekolah setempat, Senin (4/7/2022). DOK SEKOLAH
SMARTNEWS.ID – Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 14 Bandar Lampung, pendaftar yang masuk ke panitia PPDB mencapai 99 peserta, Senin (4/7/2022).
Secara perinci, pendaftar melalui jalur Zonasi Bina Lingkungan (Biling) atau Afirmasi sebanyak 90 peserta, jalur Prestasi sebanyak 9 peserta, sedangkan jalur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) belum ada pendaftar.
Meski pendaftaran akan dilaksanakan hingga 6 Juli mendatang, namun pada hari pertama PPDB tersebut, pihak sekolah sudah mulai melakukan survei ke tempat tinggal pendaftar jalur Biling.
Diketahui, PPDB SMP negeri tahun pelajaran 2022/2023 yang dilaksanakan pada 4-6 Juli 2022, hanya untuk jalur Biling atau Afirmasi, Prestasi, dan GTK. Sedangkan pada jalur Zonasi Reguler dan Perpindahan Tugas Orangtua dibuka pada 11-13 Juli 2022.
Kepala SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd, mengatakan PPDB hari pertama yang berjalan lancar ini, di hari tersebut sekolah mulai menyurvei ke tempat tinggal pendaftar Biling.
Sebanyak 5 tim dengan masing-masing tim berjumlah 2 orang, diterjunkan untuk mengunjungi kediaman peserta sesuai alamat yang diberikan ke panitia PPDB saat peserta mendaftar.
Menurutnya, kedatangan tim tersebut untuk memastikan alamat pendaftar sesuai dengan kartu keluarga (KK) yang tertera.
“Sekaligus mengecek kondisi rumah pendaftar, apakah sesuai dengan foto yang diberikan kepada panitia PPDB,” ujarnya.
Selain hal tersebut, katanya, tim juga akan melakukan wawancara kepada kedua orangtua pendaftar Biling, terkait kelayakan keluarga prasejahtera.
“Kemudian orangtua calon peserta didik menandatangani pakta integritas tentang kebenaran data yang ditulis,” ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, tim survei bersama orangtua pendaftar Biling menandatangani instrumen data wawancara yang telah diisi.
“Berdasar hasil survei tersebut, baru panitia PPDB bisa memutuskan apakah pendaftar Biling tersebut layak diterima atau tidak,” kata dia. (***)