Bandar Lampung

Wali Kota Herman HN Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 12 April

SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Wali Kota Drs. Herman HN, M.M, memutuskan memperpanjang masa libur PAUD, SD, dan SMP, hingga 12 April mendatang.

Langkah tersebut dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 yang telah terjadi disejumlah daerah di Tanah Air, termasuk di Provinsi Lampung.

Namun, menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, libur sekolah tidak berlaku bagi siswa yang melaksanakan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

“Iya, kita akan memperpanjang libur sekolah mulai dari sekolah PAUD – SMP. Kecuali untuk siswa yang melaksanakan ujian,” ujar Wali Kota, Senin (23/3/2020).

Selain meliburkan sekolah, Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti atau menggelar acara yang bersifat mengumpulkan banyak orang.

“Saya imbau jangan dulu menggelar acara yang mendatangkan banyak orang, karena Covid-19 mudah menyebar. Upayakan self distancing dan menjaga jarak minimal 1 meter,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah meliburkan PAUD, SD, dan SMP sejak 16 – 28 Maret mendatang. Namun kini Pemkot memutuskan memperpanjang hari libur sekolah hingga 12 April 2020. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close