Bandar Lampung
Disdikbud Kota Terima Kunjungan DPRD Musi Rawas Utara
Sekretaris Disdikbud Eka Afriana, S.Pd., M.Si (bermasker hijau), saat berdiskusi dengan sejumlah anggota Komisi I DPRD Musi Rawas Utara. (Foto: Istimewa)
SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/8/2020).
Kunjungan dipusatkan di dinas setempat, itu disambut Plt Kepala Disdikbud Drs. Sukarma Wijaya yang diwakili Sekretaris Eka Afriana, S.Pd., M.Si, berserta sejumlah kepala bidang.
Dalam kesempatan tersebut, keduabelah pihak tampak hangat mendiskusikan sejumlah hal, termasuk kebijakan proses pembelajaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Kegiatan belajar mengajar di Bandar Lampung pada tahun pelajaran 2020/2021, sementara waktu ini masih dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online,” ujar sekretaris.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga telah dikukuhkan pemerintah kota melalui surat edaran Wali Kota Drs. Herman HN, M.M, tentang pembelajaran pada masa darurat Covid-19.
“Kendati belajar online, namun sejauh ini berjalan lancar,” ujar dia yang diamini Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M dan Kabid Kebudayaan Mastita, S.E., M.M itu.
Dia mengatakan, pembelajaran daring yang dilakukan guru terhadap siswa maksimal 3,5 jam dalam sehari. “Selain itu, materi pembelajaran juga dikemas dalam bentuk video,” kata dia.
Diketahui, kunjungan Komisi I DPRD Musi Rawas Utara yang berjumlah tujuh orang, itu dipimpin Ketua Komisi I Hermansyah Syamsiar, M.Pd dan Wakil Ketua Amri Sudaryono, S.E. (YUS)