Humaniora
Disdikbud Kota Mulai Sosialisasi Kurikulum PAK ke Sekolah
Kasi Kelembagaan Disdikbud Kota, Mulyadi Syukri, S.Sos (berdiri), saat membuka sosialisasi kurikulum PAK. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, mulai menyosialisasi kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) kepada guru sekolah dasar (SD). Sosialisasi ini dimulai dari guru berada pada koorditaor wilayah III Disdikbud.
Sebanyak 122 guru mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan yang dibagi menjadi dua tempat, yakni untuk kelas rendah (1-3) di SDS Ar raudah dan kelas tinggi (4-6) di SDIT Baitul Jannah, itu menghadirkan pemateri dari Disdikbud Kota.
Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Kota Mulyadi Syukri, S.Sos mengatakan, sosialisasi kurikulum PAK untuk mempersiapkan para guru dalam penerapan PAK terhadap siswa pada semester II tahun ajaran 2020/2021.
Menurutnya, PAK merupakan mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah. “Kurikulum PAK ini, guna memberi pemahaman dan pencegahan sejak dini terhadap siswa agar tidak melakukan perbuatan korupsi,” ujar Mulyadi, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, sosilisasi itu dilakukan selama dua hari hinnga Selasa, 24 November. “Untuk hari sosialisasi dimulai dari Korwil III. Sosialisasi serupa juga akan dilanjutklan kepada guru pada korwil lain,” ujar dia yang mewakili Sekretaris Disdikbud Eka Afriana, S.Pd., M.Si itu.
Sementara, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Tanjungkarang Barat, Drs. Jamarni, M.Pd menambahkan, 122 peserta mengikuti kegiatan, sebanyak 61 merupakan peserta kelas rendah, sisanya guru kelas tinggi.
Menurutnya, peserta tersbut merupakn guru yang mengajar pada SD negeri dan swasta se-Korwil III. “Tidak hanya guru, sosialisasi ini juga diikuti oleh para kepala sekolah di korwil itu,” kata dia. (YUS)