Humaniora

Gubernur Minta Sekolah Bangun Komunikasi dengan Orangtua Siswa

Guna Pantau Proses Pembelajaran

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi (tengah), saat melakukan pembinaan terhadap kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Lampung, di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (19/10/2020). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, meminta SMA/SMK membangun komunikasi baik dengan orangtua siswa, selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu penting dilakukan, guna memantau tingkat kehadiran serta perkembangan proses pembelajaran selama siswa mengikuti PJJ, di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Permintaan itu disampaikan, saat gubernur melakukan pembinaan terhadap kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Lampung, di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (19/10/2020).

“Di tengah pandemi ini, kami harap pembelajaran secara daring tetap dipantau sekolah. Salah satunya melihat tingkat kehadiran siswa, agar siswa tetap belajar dari rumah,” ujar gubernur.

Pentingnya hal itu, menurut Arinal, juga dapat mencegah siswa untuk tidak ikut-ikutan pada aksi penolakan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“UU Cipta Kerja telah disahkan. Namun ada elemen masyarakat yang menyoalkan itu. Kami minta anak didik kita dapat dikendalikan sekolah, agar tidak ikutan pada penolakan itu,” katanya.

Salah satu kebaikan tidak mengikuti aksi, lanjut dia, dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. “Untung tidak ada kluster baru pascaaksi demonstrasi waktu lalu,” beber dia.

Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta sekolah untuk selalu menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19, selama pelaksanaan pembelajaran baik secara daring maupun luring.

Itu penting dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah. “Kami minta SOP pembelajaran di situasi adaptasi kebiasaan baru di sekolah wajib ditegakkan,” tegasnya.

Terlebih, lanjut dia, Pemprov Lampung saat ini telah mendapat predikat terbaik dalam penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat, diantara dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Dra. Zuraida Kherustika, M.M menerangkan, pembinaan dari gubernur itu juga diikuti pengurus MKKS dan FKKS SMA/SMK.

Pada pembinaan itu, menurut dia, gubernur juga memberi pemahaman terkait UU Cipta Kerja, serta optimalisasi proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

“Pemahaman itu agar masyarakat mengetahui apa saja yang terkandung dalam UU Cipta Kerja. Selebihnya menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama pandemi ini,” katanya.

Pada konteks PJJ, kata dia, gubernur juga meminta sekolah dapat memaksimalkan pembelajaran melalui aplikasi Smart School yang telah digagas Pemprov Lampung.

Diketahui, turut hadir dalam pembinaan tersebut Kabid PSMA Dra. Desmarina, Kabid PSMK Dra. Zuraida Kherustika, M.M, dan Kabid PPKLK Diona Katharina, S.Sos., M.Pd.

Kemudian Ketua MKKS SMK Lampung Drs. Moh Edy Harjito, Ketua MKKS SMA Lampung Drs. Suharto, M.Pd, serta pengurus MKKS dan FKKS SMA/SMK se-Lampung. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close