Humaniora
Kemenag RI Naikkan BOP RA dan BOS Madrasah
JAKARTA (smartnews.id) — Kementerian Agama RI akan menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2020.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan, pasca Kemenag RI menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah 2020, sebagai pedoman para pengelola lembaga pendidikan agama.
Dalam juknis pengelolaan tersebut disebutkan bahwa BOP RA dan BOS Madrasah terdapat peningkatan unit cost. Seperti, BOP RA per siswa per tahun dari Rp300.000 menjadi Rp600.000 atau naik 100 persen.
BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari Rp800.000 menjadi Rp900.000. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.100.000. Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK) dari Rp1.400.000 menjadi Rp1.500.000.
“Penambahan unit cost diharapkan membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran berorientasi pada mutu pembelajaran,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Kenaikan bantuan tersebut, menurut dia selain memfokuskan pada perluasan akses juga meningkatkan mutu madrasah se-Tanah Air. “Kemenag melakukan pendekatan dan orientasi program BOP/BOS sejak 2009,” katanya.
Sementara Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag RI A Umar menambahkan, pihaknya serius akan membenahi kualitas tata kelola BOP RA dan BOS Madrasah.
Dalam mendukung langkah tersebut, menurut dia pada 2020 Kemenag RI akan menyosialisasikan sistem melalui aplikasi yang dinamakan Rencana Kerja Anggaran Madrasah atau e-RKAM.
Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah lebih transparan dan akuntansi. “Aplikasi itu terdapat sistem untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, aplikasi e-RKAM baru dapat diterapkan kepada RA dan Madrasah pada tahun anggaran 2021. Itupun secara bertahap. Tahap pertama menurutnya, akan dilaksanakan di 12 Provinsi di Indonesia.
Secara perinci, yakni di Provinsi DI Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. (JPNN/YUS)