Humaniora

PPDB SMA/SMK di Lampung Menyertakan Protokol Kesehatan Covid-19

Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. (Foto: Dok)

SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, tengah susun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

Mekanisme PPDB yang diklaim berbeda dengan PPDB tahun-tahun sebelumnya, itu akan menyertakan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Diketahui, Tanah Air kini tengah dilanda wabah Covid-19. Guna mencegah meluasnya Covid-19, pemerintah telah menerbitkan protokol kesehatanĀ  yang dijadikan panduan bagi masyarakat.

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M mengatakan, PPDB TP 2020/2021 akan menerapkan sistem pendaftaran berbasis dalam jaringan (daring) atau online.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di sekolah. “PPDB kami maksimalkan lewat online. Calon siswa dapat mendaftar dari kediamannya,” ujar dia, Jumat (8/4/2020).

Namun menurutnya, bagi sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan jaringan internet, maka pelaksanaan PPDB dapat dilakukan secara manual dengan mendatangi sekolah.

“Kendati manual, namun sekolah dan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti yang telah terbitkan pemerintah,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lamung itu.

Untuk menyesuaikan dan menyempurnakan mekanisme PPDB, lanjut dia, pihaknya akan konsultasikan hal tersebut ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Hal itu dilakukan agar mekanisme yang dijalankan tetap sesuai aturan. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB,” ujar Sulpakar.

Sementara, Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pelaksanaan PPDB di tengah pandemi Covid-19, sekolah diminta menjalankan protokol kesehatan.

Hal tersebut penting dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. “PPDB tahun ini, diimbau agar kontak langsung antarorang diminimalisir,” ujar dia.

Selain itu, dia juga meminta pihak Disdikbud Lampung dapat melaksanakan regulasi PPDB yang ada. “Mengenai regulasi, kami juga sedang menunggunya dari pusat,” kata dia. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close