Humaniora
2020, Peningkatan Mutu Pendidikan di Lampung Butuh Dana Rp305 Miliar
BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) – Peningkatan mutu pendidikan di Lampung, khususnya pada jenjang SMA/SMK/PKLK pada 2020, menjadi komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
Langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam hal tersebut, diantaranya dengan meningkatkan mutu kelembagaan, sarana prasarana, dan pengelolaan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Hal itu merupakan faktor terpenting dalam pengelolaan pembelajaran, terlebih mendukung program pokok kebijakan pendidikan yang digaungkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Nadiem Anwar Makarim.
Dalam menyikapi itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, telah menyiapkan enam program kegiatan pada tahun 2020 mendatang, guna mendukung hal tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, guna merealisasikan enam program kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat, telah menganggarkan dana lebih dari Rp305 miliar.
Hal ini diungkap Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2019, yang digelar di ruang kerjanya, Jumat (13/12/2019). Saat refleksi, ia didampingi Sekretarisnya Aswarodi.
Adapun keenam kegiatan tersebut menurutnya, pertama, peningkatan mutu kelembagaan SMA melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), bersumber dari APBD Lampung, sebesar Rp31.450.000.000.
Kedua, peningkatan mutu kelembagaan SMK, dengan memberikan biaya bantuan sebesar Rp25.950.000.000. “Rencana BOSDA itu diberikan untuk SMA sebanyak 210 sekolah. Sedangkan SMK 190 sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, kedua kegiatan itu diberikan kepada SMA/SMK negeri dan swasta yang tersebar di enam wilayah, meliputi Bandar Lampung, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Mesuji.
“Program BOSDA pada 2020, sementara baru di enam kabupaten/kota. Sedangkan kabupaten lainnya akan menyusul. Hal ini berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu.
Selanjutnya atau ketiga. Ialah pengelolaan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Rencana anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp6.690.805.000, dan diberikan kepada 4.837 orang.
“Sejumlah orang yang mendapatkannya tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dana tersebut juga bersumber dari APBD Lampung. Ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap PTK,” ujar dia.
Keempat, peningkatan mutu sarana dan prasarana SMA. Memenuhi kebutuhan itu, menurutnya pemerintah pusat melalui APBN yang dialokasikan kepada daerah, akan menggelontorkan dana sebesar Rp103.819.067.000.
Yang kelima peningkatan mutu sarpras SMK. Menurutnya, sumber dananya masih sama seperti peningkatan mutu sarpras pada SMA. Namun anggarannya diberikan lebih besar, yakni Rp135.625.718.000.
“Kendati anggaran peningkatan mutu sarpras SMK lebih besar daripada SMK, namun jumlah targetnya berbeda. Kegiatan SMA ini ditargetkan 668 unit dan SMK 600 unit. Perbedaan ini dilihat dari kebutuhan,” katanya.
Sedangkan terakhir adalah peningkatan mutu sarpras Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK). Menurutnya, rencana anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp2.074.731.000, itu untuk 20 Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kendati pada kegiatan empat, lima, dan enam, anggaran bersumber dari pendapatan APBN yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada daerah, namun pengusulannya berasal dari daerah,” kata dia. (YUS)