Humaniora
Siap-siap! Peserta PPDB Pemalsu Data Kependudukan Bakal Digugurkan
Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M, saat rapat bersama Komisi V DPRD Lampung, Disdukcapil Kota, Polresta, dan SMAN se-Bandar Lampung, terkait verifikasi faktual data kependudukan peserta PPDB 2020, di Disdikbud, Jumat (19/6/2020).
SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengawal penuh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun 2020, di Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut dibuktikan dengan akan melakukan verifikasi faktual atau mencari kebenaran data calon siswa, khususnya pada jalur zonasi yang syaratnya menggunakan data kependudukan.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memastikan kebenaran data tersebut, Disdikbud Lampung menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung dan Polri.
Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M mengatakan, proses PPDB harus berjalan bersih dan sesuai aturan, tanpa adanya parktik kecurangan yang dilakukan oknum masyarakat.
Untuk memastikan itu, pihaknya telah menginstruksikan setiap sekolah membentuk dua tim guna memerifikasi data kependudukan peserta PPDB pada jalur zonasi.
Tim pertama menurutnya, pihak sekolah akan ke Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga (KK) calon siswa ke Disdukcapil, guna mencocokkan data kependudukan.
Lalu, tim kedua yang terdiri dari panitia PPDB didampingi unsur komite dan Polri akan memerifikasi dari rumah ke rumah calon siswa, untuk memastikan kependudukannya.
“Verifikasi data kependudukan ini dilakukan dua hari, Sabtu dan Minggu besok. Saat tim ke rumah calon siswa juga akan didampingi lurah dan RT,” ujar dia di kantornya, Jumat (19/6/2020).
Bila berdasar hasil verifikasi pada kedua hal tersebut ternyata data kependudukan ditemukan tidak sesuai kebenarannya, maka kata dia peserta PPDB akan digugurkan.
“Apabila ada salah satu siswa atau lebih yang saat ini masuk, saat dilakukan verifikasi faktual dan ternyata dokumennya tidak sah, maka nama diurutan bawahnya yang akan naik,” katanya.
Sementara dalam proses verifikasi faktual baik di Disdukcapil maupun ke rumah calon siswa, lanjut dia, tim tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Diketahui, langkah yang dilakukan Disdikbud Lampung pada hal tersebut ialah menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan peserta PPDB.
Pada proses verifikasi faktual, tim akan melakukannya pada 19 – 21 Juni. Sedangkan pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan 22 Juni 2020. (YUS)