Ruwa Jurai
Disdikbud Se-Lampung Sepakat Putuskan PTM Terbatas
Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta (kanan), rapat bersama Disdikbud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Jumat (27/8/2021).
SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memutuskan satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Keputusan itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta, usai rapat bersama Disdikbud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Jumat (27/8/2021).
Dia menyampaikan wewenang pelaksanaan PTM terbatas diserahkan kepada setiap daerah masing-masing dan dilakukan secara bertahap per daerah.
Namun capaian vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan harus sudah mencapai 100%.
“Ada daerah yang bilang susah mendapatkan vaksin, tapi ada juga yang belum divaksinasi karena memiliki kormobid,” kata dia.
Tommy menjelaskan terdapat perbedaan regulasi yang mengatur PTM terbatas, antara Inmendagri tentang penerapan PPKM dengan SKB 4 Menteri Nomor 03 Tahun 2021.
Sehingga keputusan untuk pelaksanaan PTM terbatas diserahkan kepada Kepala Daerah selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan menyesuaikan situasi pandemi di wilayah masing-masing.
“Ada yang berencana buka mulai 6 September, namun ada juga yang sudah memulai PTM,” kata dia.
Dia mengatakan daerah yang sudah memulai PTM terbatas yakni Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah. Sementara Kabupaten Tulangbawang dalam rapat bersama menyampaikan PTM terbatas dimulai 6 September.
“Setiap sekolah nantinya akan melakukan masa transisi (percobaan) setelah menggelar PTM terbatas tersebut selama 2 bulan di masing-masing satuan pendidikan,” ujar dia.
Capaian Vaksinasi Guru dan Zonasi Covid-19
Data Kementerian Kesehatan pertanggal 28 Agustus 2021 pukul 12.00 Wib menyebutkan capaian vaksinasi guru di 15 Kabupaten/Kota.
Dosis 1 untuk Bandarlampung (11.046), Lampung Selatan (9.111), Lampung Tengah (7.959), Lampung Timur (7.721), Lampung Utara (4.094), Tulang Bawang (2.915), Tanggamus (5.113), Way Kanan (4.135), Pesawaran (2.601), Pringsewu (2.100), Lampung Barat (1.937), Tulangbawang Barat (1.571), Mesuji (1.521), Metro (1.411), Pesisir Barat (784) orang.
Dosis 2 untuk Bandarlampung (9.914), Lampung Selatan (7.991), Lampung Tengah (6.405), Lampung Timur (6.484), Lampung Utara (3.167), Tulang Bawang (2.334), Tanggamus (4.216), Way Kanan (3.440), Pesawaran (2.051), Pringsewu (1.548), Lampung Barat (1.504), Tulangbawang Barat (1.230), Mesuji (1.156), Metro (1.190), Pesisir Barat (524) orang.
Total guru penerima vaksin dosis 1 sebanyak 64.019 dan dosis 2 sebanyak 53.154 orang.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, saat ini, terdapat 13 wilayah Zona Oranye dan 2 wilayah Zona Kuning.
Zona Oranye: Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Barat.
Zona Kuning: Lampung Timur dan Pesisir Barat.
Sementara perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung, 24 Agustus-6 September 2021, terdapat 12 daerah PPKM Level 3 dan 3 daerah PPKM Level 4.
PPKM Level 3: Metro, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan.
PPKM Level 4: Bandarlampung, Lampung Timur, Pringsewu. (JOS)