Humaniora

Guru Honor dan Karyawan SMKN 5 Menunggu Gaji Januari

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Persoalan internal menimpa SMK Negeri 5 Kota Bandar Lampung, tidak pernah henti-hentinya mewarnai sekolah alias selalu saja muncul.

Baru saja selesai masalah dugaan pungutan liar terhadap siswa dan menunda 50% gaji Desember 2019 bagi guru honor dan karyawan pada Januari kemarin, kini muncul masalah lain.

Masalah kali ini ialah pihak sekolah belum membayarkan seluruh gaji huru honor dan karyawan pada Januari 2020. Gaji yang harus dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu karyawan sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak sekolah hingga kini belum juga membayar gaji bulan lalu kepada guru honor dan karyawan sekolah.

Penundaan gaji tersebut menurut dia, merupakan pukulan berat baginya, karena uang gaji sangat dibutuhkan ia dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami mohon kepada pihak sekolah dapat membayar gaji kami. Karena uang itu sangat dibutuhkan,” ujar pria berbadan gempal itu, kepada smartnews.id, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan, belum ada kepastian dari pihak sekolah untuk menggaji seluruh guru honor dan karyawan. Padahal, gaji Januari seharusnya sudah diterima pada awal Februari ini.

“Seharusnya gaji Januari sudah kami terima diawal Februari atau selambatkan pertengahan bulan. Tetapi nasib keluarga kami digantung hingga jelang akhir Februari,” katanya.

Sementara, Wakil Kepala SMK Negeri 5 Bidang Hubungan Masyarakat, Ch Sapto Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa guru honor dan karyawan Januari 2020 belum dibayarkan.

Alasannya, karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. “Sekolah saat ini dalam masa sulit. Dampaknya, guru honor dan karyawan bulan kemarin belum digaji,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa.

Dia mengatakan, sumber keuangan sekolah untuk menggaji seluruh guru honor dan karyawan selama ini didapat dari iuran komite, Bantuan Operasional Siswa (BOS), dan BOS Daerah.

“BOS dan BOSDA belum cair. Iuran komite belum terhimpun. Sementara Ombudsman Lampung menyarankan sekolah jangan menarik uang dari orangtua. Jadi kami menunggu saja,” katanya.

Namun, menurut dia bagi guru honor dan karyawan mendesak membutuhkan uang, dapat meminjamnya di sekolah. “Mereka boleh kasbon, tapi disesuaikan dengan uang yang ada,” katanya.

Dia juga memastikan, bahwa seluruh gaji guru honor dan karyawan di sekolahnya dibayarkan. “Pasti itu dibayar. Mudah-mudahan mereka dapat digaji dalam waktu dekat ini,” kata dia. (TIM)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close