Smart School
Keren! Kepala SMAN 10 Bandar Lampung Pimpin Survei Peserta PPDB Jalur Afirmasi
Kepala SMAN 10 Neng Rosiyati, S.Pd., M.M (dua kanan) didampingi Wakilnya Drs. Sularno (tiga kiri), serta Bhabinkamtibmas Tanjung Gading, Aiptu Efendi, saat melakukan survei di kediaman salah satu peserta PPDB jalur afirmasi, di Jalan Jati Dalam, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (19/6/2021). FOTO: SMARTNEWS.ID
SMARTNEWS.ID – Pelaksanaan verifikasi faktual berkas pada jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMAN 10 Bandar Lampung, Provinsi Lampung, memasuki hari kedua, Sabtu, 19 Juni 2021.
Guna memastikan pendaftar pada jalur afirmasi berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu, Kepala SMAN 10 Bandar Lampung Neng Rosiyati, S.Pd., M.M, memimpin langsung survei ke tempat tinggal peserta pada jalur tersebut.
Tidak hanya bersama tim survei, kepala sekolah juga mengajak Wakilnya Drs. Sularno serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Aiptu Efendi.
Sejumlah tempat berhasil ia datangi, meski ia harus berputar-putar bahkan sempat tersesat, guna mencari alamat peserta tersebut. Kendati demikian, ia bersama tim survei tetap semangat dan tanpa mengenal lelah melaksanakan tugas tersebut.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Lampung Serentak Dimulai 14 Juni 2021
Saat menyambangi peserta, ia dengan ramah menyapa peserta beserta keluarganya. Dengan penuh kesabaran seraya melempar senyuman, ia menanyakan sejumlah hal terkait kebutuhan yang menjadi persyaratan menjadi calon siswa pada jalur tersebut.
“Bila aspek penilaian seperti dapat menunjukkan KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Pintar), dan sejenisnya, diperkuat dengan kondisi ekonomi yang memang tidak memungkinkan, insyaallah peserta akan diterima,” ujar dia.
Selain hal tersebut, katanya, orangtua peserta juga wajib menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan, termasuk berkas persyaratan yang diberikan ke pihak sekolah adalah benar adanya.
“Jika ternyata itu sebaliknya atau peserta membuat pernyataan dan memberikan berkas palsu, maka peserta siap menerima sanksi berupa pembatalan menjadi siswa pada jalur afirmasi di SMAN 10 Bandar Lampung,” katanya, Sabtu (19/6/2021).
Namun, berdasar hasil survei yang telah dilakukan, semua peserta yang ia temui dinyatakan memenuhi syarat. “Sudah kita saksikan, bahkan di sini juga ada Bhabinkamtibmas, semua yang kita datangi memang layak diterima,” ujarnya.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Lampung Berjalan Normal
Dia mengatakan, siswa yang diterima pada jalur tersebut, juga nantinya akan menerima dana Bantuan Operasional Siswa Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Lampung. “Survei ini juga untuk memetakan BOSDA,” kata dia.
Wakil Kepala SMAN 10 Bidang Kesiswaan, Drs. Sularno menambahkan, pelaksanaan survei jalur afirmasi yang dilakukan hingga 22 Juni, pihak sekolah menerjukan tiga tim dengan masing-masing tim beranggotakan dua orang.
Tim tersebut merupakan pendidik dan tenaga kependidikan yang dipercaya sekolah untuk melaksanakan tugas mulia tersebut. “Anggota tim ini adalah benar-benar orang pilihan yang insyaallah amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.
Sejumlah tim itu, menurut dia, akan mengunjungi 47 tempat tinggal atau kediaman peserta, guna memastikan persyaratan yang dibutuhkan pada jalur tersebut. “Setiap tim akan mengunjungi antara 14 hingga 16 peserta,” terang dia.
Selain melakukan survei jalur afirmasi, pada tanggal tersebut tim juga melakukan survei pada pendaftar jalur perpindahan orangtua. “Namun untuk jalur ini sedikit, hanya dua peserta saja karena tahun ini hanya ada dua pendaftar,” ujar dia.
Baca juga: Tes Minat Bakat Online Dilarang Digantikan Orang Lain
Kemudian salah satu orangtua peserta PPDB, Djunaidi, sangat berharap putrinya dapat diterima di SMAN 10 Bandar Lampung melalui jalur afirmasi. Menurutnya, jalur afirmasi merupakan solusi terbaik supaya purtinya dapat melanjutkan SMA.
“Pekerjaan saya ini hanya buruh bangunan dan istri hanya mengurus rumah tangga. Belum lagi rumah yang saya tempati ini masih mengontrak. Tentu kami sangat berharap anak kami dapat diterima di SMAN 10 lewat jalur afirmasi,” ujar dia.
“Bila tidak diterima lewat jalur tersebut, kemungkinan anak kami tidak bisa melanjutkan pendidikan SMA karena untuk masuk di sekolah swasta keluarga tidak mampu membiayainya,” tambah dia dengan suara lirihnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, meminta seluruh SMA/SMK di Lampung dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dalam rangka menyukseskan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022.
“Kami meminta pelaksanaan PPDB ini harus sesuai petunjuk teknis yang telah dikeluarkan. Layanilah masyarakat dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Hal ini telah ditunjukkan SMAN 10 Bandar Lampung dan sekolah lainnya. Ini menjadi contoh,” katanya.
Seperti diketahui, usai tahapan verifikasi faktual berkas, tahapan berikutnya adalah mengumumkan hasil PPDB yang dilakukan pada 23 Juni 2021. Selanjutnya, pada tanggal 23 – 24 Juni peserta melakukan daftar ulang. (YUS)