Bandar LampungVideo Smart

Kunker Spesifik di Disdikbud, Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Perihal Pendidikan Bandar Lampung

DOK DISDIKBUD BANDAR LANPUNG

SMARTNEWS.ID – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Senin, 24 Juni 2024.

Kunjungan dipimpin Ketua Tim Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, serta empat anggota lainnya, yakni Adriana Dondokambey, Fahmi Alaydoes, Desi Ratnasary, dan Illiza Saaduddin Djamal, itu dipusatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.

Selama kunjungan, sejumlah anggota DPR RI tersebut yang disambut langsung Plh Sekretaris Daerah Kota Lampung, Tole Dailami, itu menyerap aspirasi serta menghimpun sejumlah permasalahan terkait pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Salah satunya disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana. Di sana, ia menyampaikan mengenai kekurangan guru akibat banyaknya guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) masuki pensiun.

Meski Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengangkat 1.649 guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun jumlah tersebut masih dirasa kurang. Sehingga, sekolah yang kekurangan guru akhirnya mengangkat guru dengan status honorer.

Namun masalahnya, guru honorer yang masa kerja kurang dari satu tahun tidak bisa diberikan honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), karena guru tersebut belum memiliki Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk itu, ia meminta Komisi X DPR RI dapat mendorong pemerintah pusat agar merevisi persyaratan tersebut, sehingga guru honorer yang sudah bekerja meskipun belum satu tahun lamanya, tetap dapat diberikan honor melalui dana BOS.

“Kami tidak bisa mengeluarkan honor bagi guru honorer yang belum satu tahun karena terbentur dengan NUPTK, karena itu kewenangan pusat. Kalau kami tetap mengeluarkan, maka akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim dari Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, berjanji akan mengkomunikasikan perihal tersebut kepada seluruh anggota Komisi X DPR RI. Menurutnya, hal tersebut sangat penting, mengingat peran guru honorer masih sangat dibutuhkan sekolah.

“Sebenarnya ada relaksasi atau kelenturan dalam penggunaan dana BOS bagi guru honorer, namun faktanya masih dikeluhkan. Sementara kalau memberikan honor kepada guru honorer lebih dari 50 persen, juga menjadi masalah dan temuan BPK,” kata dia.

Hal tersebut juga, sambungnya, menjadi problematika serius bagi pendidikan. “Saya kira kepala sekolah akan ketakutan ketika harus mengalokasikan anggaran untuk sumber daya manusia atau guru,” kata dia.

Di Kota Bandar Lampung, katanya, dikatakan sudah mengangkat sekitar 1.600 guru PPPK, namun ternyata masih mengalami kekurangan guru. Melihat urgensinya, ia menilai pengangkatan guru honorer menjadi alternatif solusi guna mengatasi kekurangan guru.

“Seharusnya juga diberikan kemudahan untuk mengangkat guru honorer, terlebih yang saya dengar di sini ada satu sekolah yang hanya memiliki dua orang guru berstatus PNS. Itu artinya guru honorer masih sangat dibutuhkan di sekolah,” kata dia.

Di sisi lain, menurut Kepala Disdikbud Eka Afriana, pertemuan antara Komisi X DPR RI dan pihaknya yang membahas tentang pendidikan, banyak sekali manfaat yang diterima. Hal itu melihat dari respons cepat yang disampaikan para anggota Komisi X DPR RI.

“Kami sangat bersyukur atas kehadiran Komisi X DPR RI hari ini. Semoga apa yang kami sampaikan didengar dan ditindaklanjuti demi kemajuan pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kota Bandar Lampung,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close