Nasional & Internasional
Orangtua & Siswa Usul Subsidi Kuota Internet Umum Ditambah
Ilustrasi. Group Head XL Axiata West Region Desy Sari Dewi simbolis menyerahkan bantuan kuota internet kepada salah satu perwakilan siswa SMA, SMK, dan SLB di Lampung. DOC
SMARTNEWS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut orangtua dan siswa, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah subsidi kuota internet umum.
Sebab, jumlah kuota umum jauh lebih kecil dari kuota belajar dan dinilai tak cukup untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Usulan perubahan disampaikan karena kuota umum 5 GB dianggap kurang, sementara kuota belajar 30 GB berlebihan, bahkan berpotensi mubazir,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, hari ini.
Dia mengatakan, sejak 23 – 25 September 2020, dirinya mendapat pengaduan melalui WhatsApp, Twitter, dan Facebook terkait subsidi kuota Kemdikbud. Para pengadu hanya menyampaikan agar keluhan dan usulan mereka disampaikan kepada pengambil kebijakan di Kemdikbud.
“Jumlah pengadu mencapai 50 orang (per 25 September 2020), terdiri dari siswa, guru dan orang tua yang melakukan pengaduan melalui media sosial, tetapi mayoritas pengadu adalah usia anak dengan jenjang pendidikan terbanyak adalah SMA/SMK,” kata dia.
Domisili pengadu berasal dari berbagai daerah. Sebanyak 24 persen pengadu berasal dari DKI Jakarta, 18 persen dari Jawa Barat, 16 persen dari Sumatra Barat, dan 8 persen dari Jawa Tengah.
Selanjutnya, masing-masing 6 persen pengadu berasal dari Riau dan Sumatra Utara, masing-masing 4 persen dari Banten dan NTB, dua persen berasal dari Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
“Para pengadu mengeluhkan kebijakan kuota dari Kemdikbud dengan ketentuan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan PJJ,” ungkapnya.
Menurut dia, sebanyak 40 persen pengadu ingin subsidi kuota belajar dihapus, dan seluruhnya menjadi kuota internet umum. Sisanya, ingin subsidi kuota umum ditambah porsinya. (MCI)