Bandar Lampung

Sepanjang 2023, Dinas PPPA Bandar Lampung Catat 8 Kasus Kekerasan pada Anak

ILUSTRASI

SMARTNEWS.ID – Sepanjang 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung catat 8 kasus kekerasan terhadap anak.

 Menurut Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, bahwa 8 kasus tersebut meliputi perebutan hak asuh anak 1 kasus, penelantaran (2), persetubuhan (3), dan pelecehan (2).

“Kekerasan tersebut umumnya terjadi pada anak usia 19-15 tahun atau masa SMP,” kata Maryamah, Jumat, 7 Juli 2023.

Upaya meminimalisir kasus kekerasan pada anak, pihaknya terus melakukan sosialisasi keliling ke wilayah pinggiran dan satuan pendidikan di Bandar Lampung.

“Selain itu kami juga membuka pos curhat untuk masyarakat agar lebih nyaman menyampaikan masalahnya secara terbuka,” ujarnya.

Maryamah mengaku akan melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap korban. Selain itu berkolaborasi dengan psikolog, advokat, Komnas HAM, RS A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close